Fungsi Utama dan Pendukung
Sistem pusat-pusat
kegiatan/pelayanan kota Jayapura terdiri dari :
a.
Pusat
Kegiatan/Pelayanan Utama Kota
Lokasi pengembangan Pusat Kegiatan
Kota baru atau Kawasan Sentra Primer baru berada di sekitar Kampung Holtekamp,
Kampung Koya Koso dan Kampung Skou Mabo Distrik Muaratami. Kawasan Pusat
Kegiatan Utama Kota direncanakan berfungsi sebagai Kawasan Perkantoran Provinsi
dan Komersial (CBD) yang akan melayani berbagai kebutuhan penduduk dalam skala
pelayanan kota dan regional (mencakup : Kab. Jayapura, Provinsi Papua, hingga
Negara tetangga Papua New Guinea) `
b.
Pusat
Kegiatan/Pelayanan Bagian Wilayah Kota (BWK)
Pusat Kegiatan/
Pelayanan Bagian Wilayah Kota (BWK) atau Sentra Sekunder, ditetapkan dengan
mengacu pada lokasi pusat-pusat kegiatan yang telah ada saat ini di setiap BWK.
Pusat Kegiatan/Pelayanan untuk setiap BWK terdiri dari :
1. Bagian
Wilayah Kota A (BWK A) meliputi Distrik Jayapura Utara dengan pusat pelayanan
di Kelurahan Gurabesi. Fungsi utama yang dikembangkan adalah perkantoran,
perdagangan dan jasa, pemerintahan, kesehatan. Sedangkan fungsi penunjangnya
adalah perumahan, pariwisata, pendidikan, militer dan konservasi/ lindung
2. Bagian
Wilayah Kota B (BWK B) meliputi Distrik Jayapura Selatan yaitu Kelurahan
Numbay, Kelurahan Argapura, Kelurahan Hamadi, Kelurahan Ardipura, Kelurahan
Entrop Kelurahan Vim, Kelurahan Wai Mhorock, Kelurahan Wahno, Kampung Tobati
dan Kampung Kayopulo dengan pusat pelayanan di Kelurahan Entrop. Fungsi
pelayanan utama meliputi perkantoran, militer, perdagangan dan jasa,
pemerintahan, kesehatan, transportasi laut dan transportasi darat. Sedangkan
fungsi penunjangnya adalah perumahan, pariwisata dan konservasi/ lindung.
3. Bagian
Wilayah Kota C (BWK C) meliputi Distrik Heram yaitu Kelurahan Hedam, Waena,
Kelurahan Yabansai, Kampung Waena dan Kampung Yoka dengan pusat pelayanan di
Kelurahan Waena. Fungsi pelayanan utama meliputi pendidikan, militer,
kesehatan, transportasi darat dan perumahan, Sedangkan fungsi penunjangnya
meliputi perdagangan dan jasa, pariwisata dan konservasi/ lindung.
4. Bagian
Wilayah Kota D (BWK D) meliputi sebagian Distrik Abepura yaitu Kelurahan Kota
Baru, Kelurahan Awiyo, Kelurahan Yobe, Kelurahan Asano. dengan pusat pelayanan
di Kelurahan Kota Baru. Fungsi pelayanan utama meliputi Perdagangan dan Jasa,
Perkantoran, Industri dan Perumahan. Sementara fungsi penunjangnya meliputi
pendidikan, perkantoran, perkebunan, pariwisata dan konservasi/ lindung.
5. Bagian
Wilayah Kota E (BWK E) meliputi sebagian Distrik Abepura yaitu Kelurahan
Abepantai, Kampung Nafri, Kampung Koya Koso dan Kampung Enggros dengan pusat
pelayanan di Kampung Koya Koso. Fungsi pelayanan utama meliputi perumahan,
perkebunan, dan pariwisata dan industri. Sementara fungsi penunjangnya meliputi
perdagangan dan jasa, pendidikan, perikanan dan konservasi/ lindung.
6. Bagian
Wilayah Kota F (BWK F) meliputi Kampung Holtekamp, Kelurahan Koya Barat, Kelurahan
Koya Timur, dan Kampung Koya Tengah dengan pusat pelayanan di Kelurahan Koya
Barat; Fungsi pelayanan meliputi pariwisata, industri perdagangan dan jasa, dan
pertanian. Sementara fungsi penunjangnya meliputi perumahan, kesehatan, dan
konservasi/ lindung.
7. Bagian
Wilayah Kota G (BWK G) meliputi Skouw Yambe, Skouw Mabo, Skouw Sae dengan pusat
pelayanan di Skou Mabo. Adapun fungsi utama BWK F adalah perdagangan dan jasa,
perkebunan, perumahan, transportasi darat dan pemerintahan. Adapun fungsi
penunjangnya meliputi pendidikan, pariwisata, militer, dan konservasi/ lindung.
Komentar
Posting Komentar